|
Pola Budaya Politik Masyarakat Pendatang (Studi Pada Orang Palembang di Kota Pangkalpinang)
Political Culture Patterns of Immigrants (Study of Palembang People in Pangkalpinang City)
|
|||
|
ARTICLE INFO |
ABSTRACT |
||
|
Received: 2021-11-07 Accepted: 2021-11-15 Volume: 1 Issue: 1 DOI: https://doi.org/10.53754/civilofficium.v1i1.309 |
The pattern of political culture is the pattern of people's behavior in the life of the state, nation, state administration, government politics, and the law carried out by the whole community every day. One of these political cultures is influenced by immigrant communities living in one area. This study aims to determine the cultural patterns of the immigrant community, especially the Palembang people in Pangkalpinang City, which are cognitive, affective, and evaluative oriented. Knowing the immigrant community's cultural way in Pangkalpinang City will produce conclusions and prove that the immigrant community (Palembang people) carries out the pattern of political culture in Pangkalpinang City. |
||
|
KEYWORDS |
|||
|
Political Culture, Immigrant Community, Palembang people.
|
|||
1. Pendahuluan
Kepulauan Bangka Belitung pada awalnya merupakan sebuah kumpulan pulau-pulau sebagai tempat persinggahan serta berlabuhanya kapal-kapal pedagang, dimana terbentuknya Bangka Belitung ini sendiri dimulai dengan beberapa daerah awal Seperti Sungaliat, Belinyu, Pangkalpinang, dan Toboali. Serta ada beberapa kerajaan yang pernah menduduki wilayah bangka Belitung sendiri seperti kerajaan kesultanan Palembang. Sebagai salah satu daerah kepulauan di Indonesia yang berada di bagian Timur Pulau Sumatera, disebelah utara berbatasan dengan laut Natuna, bagian selatan berbatasan dengan laut Jawa, serta bagian barat berbatasan dengan Bangka. membuat Kepulauan Bangka Belitung menjadi tempat persinggahan serta pelabuhan kapal-kapal pedagang yang menyebabkan masyarakat Bangka Belitung terdiri dari berbagai daerah yang memiliki banyak keanekaragaman budaya, bahasa, suku dan adat istiadat. Menurut Syarifah mengatakan bahwa masyarakat Bangka Belitung terdiri dari penduduk asli dan pendatang dengan komposisi sebagai berikut: penduduk asli yaitu Suku Melayu sebanyak (65%), Tionghoa (30%), dan sisanya (5%) terdiri dari Suku Melayu pendatang dan suku Flores, suku Manado, serta Maluku (Sudarmi, 2017).
Suku yang dominan di Bangka Belitung yaitu Suku Melayu yang sangat kental, dengan memiliki ciri kebudayaan Melayu yang khas tentunya membuat Bangka menjadi sebuah kepulauan yang beraneka ragam budaya seperti tarian, bahasa, budaya dan adat istiadat seperti di Kota Pangkalpinang. Kota Pangkalpinang sendiri, dalam sejarahnya bermula dari sebuah kampung kecil sebagai daerah Pelabuhan tradisional dan tempat berbagai kegiatan perdagangan (Anggara, 2013). Penamaan Pangkalpinang berasal dari kata pangkal dan pinang, dalam Bahasa melayu pangkal ialah kota tempat pasar, tempat berlabuhnya kapal dan tempat dimulainya aktivitas. Pinang adalah sejenis tanaman palam yang banyak tumbuh di daerah itu.
Di era kemerdekaan pada tahun 1950 Pangkalpinang dijadikan sebagai Kota Kewedanaan Bangka Tengah dan pada masa inilah Bangka menjadi kota /kabupaten dengan(Budiono, 2005) memiliki beberapa daerah kewedanaan seperti Kewedanaan Bangka Utara Ibukotanya Belinyu, Kewedanaan Sungaliat Ibukotanya Sungaliat, Kewedaan Bangka Tengah Ibu Kota Pangkalpinang serta beberapa Kewedanaan Bangka Selatan dan Bangka Barat (Cribb & Kahin, 2012). Kemudian terbentuknya Pangkalpinang sebagai kota kecil sesuai dengan undang-undang darurat nomor 6 tahun 1956 walikota kecil Pangkalpinang pertama adalah Raden Supardi Suwarjo, pada tahun 1957 Pangkalpinang berubah status menjadi kota praja berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1957 tanggal januari dengan walikota pertama yaitu Raden Hundai.
Kehadiran kerajaan Kesultanan Palembang berlangsung begitu lama dari masa penjajahan serta dilanjutkan ke pasca kemerdekaan dengan ditandai beberapa perubahan bentuk kota, memasuki masa Orde Baru yang pada tempatnya era reformasi terbentuknya suatu gejolak yang memudarkan kekuasaan Palembang di Pulau Bangka . Masyarakat Bangka Belitung ingin memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan, tepat pada tanggal 9 Februari 2001 pemerintahan Provinsi Bangka Belitung resmi disahkan dengan Pj. Gubernur H. Amur Muhasim, S. H dengan berdasarkan undang-undang nomor 27 tahun 2000 (Blumenson, 1977).
Tentunya banyak sekali kebudayaan politik yang dibentuk oleh Kesultanan Palembang baik dari tatanan pemerintahan, sistem pemilihan birokrasi, serta kebudayaan politik masyarakat. Dengan terbentuknya Bangka sebagai provinsi baru tentunya membuat Bangka memiliki tatanan pemerintahan sendiri, dengan memiliki keragaman budaya yang melimpah dan ditambah dengan sumber daya alam yang indah membuat Bangka Belitung menjadi suatu tempat yang banyak didatangi oleh penduduk pendatang (Hanafiah, 1998). Seperti di Pangkalpinang terdapat beberapa suku ras yang menetap dan bertempat tinggal, perpidahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain ini tentunya menyebabkan berubah sosial dan budaya yang terjadi di Pangkalpinang sendiri baik itu dari kalangan masyarakat pendatang ataupun dari masyarakat asli Pulau Bangka.
Kehadiran masyarakat pendatang ini tentunya akan membuat suatu pola tersendiri sehingga menjadi sebuah kebudayaan baik itu sosial maupun politik. Seperti masyarakat Palembang yang telah hadir lama di Pulau Bangka, tentunya mereka memiliki cara tersendiri dalam menentukan arah politik yang mereka lakukan baik itu secara individu maupun secara kesukuan melalui paguyuban atau perkumpulan yang mereka buat seperti ikatan Palembang, Ogan Komering Ilir, Lahat, Ogan Ilir, keluarga pegagan (Irwanto & Alian, 2014).
Penelitian yang dilakukan oleh Ayu Lastari menunjukkan bahwa ada suatu hal yang menarik mengenai masyarakat kampung arab ini ialah identitas Islam dalam masyarakat kampung arab tidak memberikan jaminan bahwa mereka berafiliasi atau mendukung partai dengan identitas keislamannya. Termuat bahwa masyarkat kampung arab al-munawar memiliki orientasi politik yang relatif tinggi terhadap sistem politik secara umum. Penelitian yang dilakukan oleh Tiara Zenitha menjelaskan bahwa hasil dari penelitian inilah bukan hanya faktor yang mempengaruhi masyarakat untuk melakukan GOLPUT tetapi ada juga hal lain yang memengaruhi mereka baik bisa dari diri sendiri yang merasa acuh tak acuh dalam pemilihan dan juga suatu sistem administratif yang dipandang masyarakat menyulitkan bagi mereka. Penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Sirajudin dan Nico Oktario Adytyas menunjukkan bahwa nilai lokal masih bisa menjadi rujukan awal dan menjadi harapan di kemudian hari apabila ada masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara formal. Banyak nilai-nilai lokal (kebudayaan), yang masih dianut dan di implementasikan oleh masyarakat Palembang dalam kehidupan sehari hari Umpak-umpukan, sedekah sanjo-sanjo, lelang, berasan dsb. Nilai-nilai tersebut merupakan nilai kultural yang masih dijaga dan terjaga dalam kehidupan masyarakat Palembang, nilai-nilai tersebut merupakan nilai yang bisa menunjang lahirnya berbagai macam kekuatan-kekuatan lokal yang mengarah kepada semakin kuatnya politik lokal, dalam hal ini kuatnya politik lokal ke arah yang lebih positif, mereka bisa mengatur kekuatan-kekuatan yang ada di tengah masyarakat menjadi kekuatan yang dapat mengintegrasikan segala perbedaan.
Budaya politik dalam konteks kajian ini adalah untuk melihat bagaimana masyarakat pendatang sebagai bagian baru di Kota Pangkalpinang yang akan ikut serta dalam kehidupan berpolitik, keikutsertaan masyarakat dalam partisipasi politik ini tentunya akan membuat suatu aspek atau proses yaitu pola budaya baik itu secara sosial maupun politik (Zenitha, 2019). Dunia politik masyarakat pendatang juga akan memiliki pola tersendiri, baik dalam politik elektoral maupun non-elektoral, pola-pola inilah yang kemudian akan menjadi sebuah budaya politik dan akan dilakukan secara berulang-ulang oleh masyarakat tersebut. Pada penelitian ini peneliti memfokuskan pola budaya politik yang dilakukan oleh masyarakat Palembang di Kota Pangkalpinang mengingat suku Palembang telah hadir cukup lama dari zaman Kesultanan Palembang (Akib, 1956).
2. Kajian Literatur
Budaya politik adalah suatu tindakan atau cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam suatu sistem politik, budaya politik ialah suatu sikap orientasi politik yang khas dari masyarakat terhadap sistem politik yang beraneka ragam bagiannya dan sikap peranan warga Negara dalam sistem politik tersebut (Gabriel & Verba, 1984). Budaya politik mempengaruhi perilaku politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat, Budaya politik juga terdiri dari serangkaian keyakinan, Simbol-simbol dan nilai-nilai yang melatarbelakangi situasi dimana suatu peristiwa politik terjadi (Dafri, 2011). Secara latar belakang yang telah di gambarkan bahwa penelitian ini ingin mengetahui pola budaya politik yang dilakukan oleh masyarakat pendatang di Kota Pangkalpinang. Lucien Pye mengatakan bahwa Budaya politik adalah sikap-sikap, sentimen-sentimen, dan kognisi-kognisi yang mengungkapkan dan mengatur perilaku politik dalam suatu masyarakat dimana pola-pola yang koheren saling menguatkan satu sama lain (MUNADI, 2014).
Ada tiga pembagian orientasi budaya politik yaitu, orientasi kognitif dimana pengetahuan masyarakat tentang kepercayaannya pada sistem politik, peranannya, dan segala kewajiban serta input dan output-nya (Daliman, 2012). Kemudian orientasi afektif ialah perasaan masyarakat terhadap sistem politik, para aktor, dan peranannya dimana untuk melihat bagaimana masyarakat berusaha memahami sebuah peraturan yang dibuat apakah harus diterima atau di tolak dan terakhir orientasi evaluatif merupakan keputusan dan pendapat masyarakat tentang objek-objek politik secara tipikal yang melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi serta perasaan (Ramlan, 1991).
Untuk melihat bagaimana peranan budaya politik yang dilakukan oleh masyarakat Gabriel Almond & Verba (1984:20-22) juga mengklarifikasikan tiga tipe budaya politik yaitu:
2.1 Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Menurut Khairul Shaleh �Membangun Karakter Budaya Politik dalam Demokrasi� mengatakan bahwa budaya politik suatu masyarakat dapat di katakan parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut. Tipe budaya politik ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika� atau� masyarakat� pedalaman� di� Indonesia (Rasaili, 2016). Dalam masyarakat ini tidak ada peran politik yang bersifat khusus.� Kepala� suku,� kepala� kampung,� kiai,� atau� dukun, yang� biasanya� merangkum� semua� peran� yang� ada,� baik peran yang bersifat politis, ekonomis, maupun religius. Ciri-cirinya antara lain adalah frekuensi orientasi masyarakat terhadap dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali (misalnya rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap sistem politik, tidak ada peran-peran politik yang bersifat khusus, peran-peran pemimpin masyarakatnya sangat berperan baik dalam bidang politik, ekonomi, dan keagamaan serta partisipasi masyarakat sangat bergantung pada pemimpinnya (Suryo, 2015).
2.2 Budaya Politik Subjek (The Subject Political Culture)
Munandi menjelaskan bahwa budaya politik subjek lebih rendah satu derajat dari budaya politik partisipan. Masyarakat dalam tipe budaya ini tetap memiliki pemahaman yang sama sebagai warga negara dan memiliki perhatian terhadap sistem politik, tetapi keterlibatan mereka dalam cara yang lebih pasif (MUNADI, 2014). Budaya Politik parokial merupakan tipe budaya politik yang paling rendah, mereka tidak memiliki perhatian terhadap apa yang terjadi dalam sistem politik, pengetahuannya sedikit tentang sistem politik, dan jarang membicarakan masalah-masalah politik, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor pendidikan, faktor lingkungan, dan faktor fasilitas baik teknologi maupun fasilitas lainnya. Ciri-cirinya antara lain adalah frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan dan masyarakat sudah memiliki pengetahuan yang cukup tentang sistem politik (Saleh & Munif, 2015).
2.3 Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)
Budaya politik partisipan yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Menurut Khairul Saleh dan Ahmad Munif dalam judul Membangun Karakter Budaya Politik dalam Demokrasi menjelaskan bahwa masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan, juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu� budaya� politik (Syarifah, 2018).� Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang�� peran�� pemerintah�� dalam�� membuat�� kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif�� dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat cenderung diarahkan pada peran pribadi yang aktif� dalam semua dimensi di atas, meskipun� perasaan� dan� evaluasi� mereka� terhadap� peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak (Kistanto, 2015). Ciri-cirinya antara lain adalah masyarakat sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai penentu budaya politik, masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung serta masyarakat sudah ikut terlibat dalam sistem politik pemerintahan (Fikri & Adytyas, 2018).
2.4 Operasionalisasi Konsep
2.4.1 Masyarakat Pendatang
Masyarakat adalah suatu perkumpulan sekelompok orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang sama dan memiliki aturan sesuai dengan apa yang mereka tetapkan. Menurut Burhan Bungin masyarakat merupakan kelompok-kelompok orang yang menempati sebuah wilayah tertentu, yang hidup secara relatif lama, saling berkomunikasi, memiliki simbol-simbol dan aturan tertentu serta sistem hukum yang mengontrol tindakan anggota masyarakat, memiliki sistem stratifikasi, dasar sebagai bagian dari anggota masyarakat tersebut serta relatif dapat menghidupi dirinya sendiri (Maulida, 2018). Masyarakat pendatang ini digambarkan sebagai penduduk yang lahir di suatu tempat dan melakukan perpindahan ke suatu daerah Sedangkan masyarakat pendatang ialah suatu perkumpulan sekelompok orang atau perorangan yang hadir di suatu wilayah yang memiliki kepentingan untuk menetap di suatu daerah atau suatu kelompok yang mengikuti program pemerintahan (imigrasi) (Shofiya & Yani, 2014).
2.4.2 Orang Palembang
Palembang sendiri merupakan ibu kota madya dari Provinsi Sumatera Selatan dimana kota ini adalah kota kedua terbesar setelah Kota Medan, rata-rata penduduk Palembang ini diperkirakan mencapai 1,8 juta jiwa pada tahun 2018 lalu. Kota Palembang juga termasuk salah satu kota tertua di Indonesia yang dikenal dengan kerajaan terbesarnya ialah Kerajaan Sriwijaya, masyarakat Palembang ini merupakan masyarakat asli suku melayu dan ditambah dengan para pendatang yang berdagang seperti suku China dan suku arab yang menetap di kota Palembang sendiri(Alwi, 2019).
Masyarakat Palembang biasanya memiliki julukan sebagai wong kito galo yang terkenal dengan nada bicara khas yang tinggi dan terlihat kasar. Menurut Alhamdu Alwi menjelaskan bahwa masyarakat Islam Melayu Palembang yang dahulunya mempunyai kehalusan budi bahasa, berbelas kasih, dan kepedulian yang tinggi dengan sesama, saat ini sudah bertransformasi menjadi masyarakat yang kasar, beringisan, dan rendahnya kepedulian dengan sesama (Abdullah et al., 1984). Terjadinya transformasi karakter tersebut disebabkan oleh beberapa hal, seperti pertumbuhan penduduk (kepadatan penduduk), tingginya kebutuhan hidup, transmigrasi dan urbanisasi penduduk, serta era globalisasi, arus informasi dan teknologi canggih� yang tidak dapat dikontrol oleh keluarga dan masyarakat Islam Melayu Palembang (Rochmah, n.d.).
Menurut Zain Mohd Zawiyah menjelaskan bahwa kehadiran orang Palembang ini membawa sebuah kultur yang baru dalam kehidupan bersosial maupun berpolitik di Pangkalpinang sendiri baik dari kalangan birokrat maupun dari kalangan menengah dan ke bawah, pengaruh atau keikutsertaan mereka dalam berpolitik tersebut tentunya memiliki sebuah budaya yang digunakan, Budaya inilah yang akan menjadi titik fokus penelitian kali ini (Zain, 2021). Karena Budaya politik secara umum merujuk kepada sikap atau tingkah laku masyarakat secara bersama terhadap sistem politik dalam konteks sebuah Negara.
2.4.3 Kebudayaan
Dalam artian sempit kebudayaan merupakan kumpulan-kumpulan karya seni dan adat istiadat yang telah lama ada serta melekat dari generasi ke generasi, menurut Tylor kebudayaan adalah suatu kompleks yang meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, akhlak, hukum, adat, dan banyak kemampuan dan kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat (LASTARI, 2018). Menurut Kantaprawira budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu atau orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik, ia juga menjelaskan bahwa budaya politik ini merupakan sesuatu kebiasaan yang melekat pada setiap masyarakat yang terdiri atas jumlah individu yang hidup baik dalam sistem politik tradisional, transisional, maupun modern (Riyanto, 2006).
3. Metodologi
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dimana penelitian ini berupaya untuk mengetahui dan mencari informasi mengenai pola budaya politik masyarakat pendatang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi turun lapangan dan dokumentasi mengenai budaya politik masyarakat pendatang untuk melihat bentuk pola yang digunakan (Sugiyono, 2012). Penelitian dilakukan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kota ini terdapat banyak orang Palembang yang melakukan aktivitas kegiatan sehari-hari seperti berdagang, ada juga yang menjadi Guru/Dosen, pegawai pemerintahan dan masyarakat di Kota Pangkalpinang serta telah memiliki tempat tinggal untuk menetap. Teknik penentuan informan yang digunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan teknik purposive sampling. Dimana teknik purposive sampling merupakan teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Teknik Analisa data dalam penelitian ini adalah reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan (verification) (Rahman, 2019).
4. Hasil dan Pembahasan
Pada bab ini akan diuraikan hasil penelitian yang didapatkan oleh peneliti selama melakukan penelitian di Kota Pangkalpinang. Bab ini akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan pada rumusan masalah dan menguraikan tentang pembahasan mengenai Pola Budaya Politik Masyarakat Pendatang (studi pada orang palembang di Kota Pangkalpinang) yang terdiri dari pola orientasi politik kognitif, orientasi politik afektif dan orientasi politik evaluatif serta budaya politik pariokal, budaya politik subjek dan budaya politik partisipan.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti yang terdiri dari hasil wawancara terhadap semua perwakilan dari 7 kecamatan dan 42 kelurahan/desa yang ada di Kota Pangkalpinang. Hasil wawancara akan dicantumkan berdasarkan pertanyaan dan bagian-bagian yang termasuk dari pola orientasi politik serta budaya politik yang akan disimpulkan oleh informan key yang sudah diwawancarai secara tak terstruktur yakni tokoh pemerintah, tokoh akademik/non akademik dan tokoh masyarakat.
Pembahasan ini diklasifikasikan dalam beberapa klasifikasi yang menjabarkan mulai dari indikator-indikator orientasi politik hingga tipe budaya politik yang ada di lokasi penelitian.
4.1 Orientasi Politik Masyarakat Pendatang (Orang Palembang) di Kota Pangkalpinang
Pada bagian ini akan diuraikan secara rinci tentang pola orientasi politik dan budaya politik masyarakat pendatang (orang Palembang) di Kota Pangkalpinang yang dipengaruhi oleh orientasi individu dalam memandang dan memahami objek-objek politik. Menurut Shofiah Ana dan Yani Turhan Dalam pendekatan perilaku terdapat interaksi antara manusia satu dengan lainnya yang berkaitan dengan pengetahuan, sikap dan nilai seseorang kemudian memunculkan orientasi. Orientasi politik itulah yang kemudian membentuk tataran dimana interaksi-interaksi yang muncul akhirnya mempengaruhi perilaku memilih seseorang. Dengan demikian orientasi dengan perilaku memilih sebenarnya saling berkaitan, karena perilaku politik ini menjadi indikator adanya orientasi yang dimiliki oleh seseorang.
Pola orientasi ini akan menjelaskan dan menggambarkan pengetahuan, sikap serta tingkat partisipasi masyarakat pendatang (orang Palembang) di Kota Pangkalpinang. Almond Verba menjelaskan bahwa ada tiga pembagian orientasi budaya politik yaitu, orientasi kognitif, Orientasi afektif dan orientasi evaluatif (Gabriel & Verba, 1984).
4.1.1 Pola Orientasi Kognitif
Orientasi kognitif yaitu pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kepercayaan pada sistem politik serta peranannya dan segala kewajiban serta input dan output-nya, seperti tokoh-tokoh pemerintah, bagian-bagian pemerintah, kebijakan yang dirancang serta peran dalam politik lainnya. Pola orientalis kognitif ini akan menjelaskan dan menggambarkan keadaan masyarkat tentang pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki masyarakat pendatang (orang Palembang) tentang sistem politik di Kota Pangkalpinang.
Orientasi politik kognitif masyarakat pendatang (orang Palembang) di Kota Pangkalpinang mengenai pengetahuan masyarakat terhadap jalannya sistem politik dapat dikategorikan baik. Hal tersebut didapatkan setelah peneliti melakukan wawancara, terlihat dari jawaban para informan pada saat wawancara mengenai bagaimana pendapat Bapak/Ibu tentang pemilu dan kampanye, seperti yang diungkap oleh Bapak Ismed sebagai Dosen Universitas Bangka Belitung:
�Pemilu pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik, ya pemilu itu penting, pada hakikatnya pemilu itu penting tapi makin kedepan makin bergeser karena para calon yang di usung tidak sesuai dengan pilihan.� (Bapak Ismed)
Berdasarkan pernyataan di atas yang diungkapkan oleh Bapak Ismed dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (orang Palembang) di Kota Pangkalpinang memahami arti dari Pemilu itu sendiri dan proses pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, tetapi� menurut pendapat Bapak Ismed� bahwa proses pemilu masih memiliki kekurangan dan semakin bergeser, dengan demikian dalam hal ini hasil wawancara dengan Dosen Universitas Bangka Belitung yaitu Bapak Ismed pemilu itu sangat lah penting dengan mengutamakan calon yang akan di usung haruslah berkompeten dalam kapasitas yang telah di tentukan. Selanjutnya peneliti mewawancarai salah satu informan yaitu Bapak Benny dari tokoh masyarakat Palembang (Ketua Ikatan Keluarga Palembang):
�Pemilu itu penting untuk menentukan nasib bangsa, apalagi untuk generasi muda. Kampanye juga sudah berjalan dengan baik, memang menjalankan tugas dengan bener dan proses kampanye sudah baik�. (Bapak Benny)
Berdasarkan pernyataan di atas yang diungkapkan oleh Bapak Benny dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (orang Palembang) di Kota Pangkalpinang cukup antusias dengan Pemilu dan� memahami arti dari Pemilu itu sendiri, masyarakat juga menerima penyampaian sosialisasi kampanye dengan baik, dengan demikian inti hasil wawancara yang di kemukakan ketua Ikatan Keluarga Palembang yaitu bapak Benny adalah pemilu menentukan nasib bangsa, dan sangat berpengaruh untuk generasi muda dan dapat disimpulkan bahwa masyarakat memiliki sikap orientasi kognitif dengan baik.
Selanjutnya Peneliti mewawancarai informan mengenai partisipasi politik dalam pemilu yang akan diungkapkan oleh Bapak Aidi seorang Guru di Kota Pangkalpinang:
�Mengenai partisipasi saya ikut andil dalam pemillihan umum dan saya sebagai ketua KPPS pada pemilu kemarin.� (Bapak Aidi)
Berdasarkan pernyataan di atas yang diungkapkan oleh Bapak Aidi dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (Orang Palembang) juga bisa ikut berperan aktif dalam berpartisipasi kegiatan pemilu di Kota Pangkalpinang sebagai Ketua KPPS pemilu. Selanjutnya peneliti akan mewawancarai informan yaitu Bapak Rustam:
�Sebagai masyarakat pendatang, kami tidak pernah ikut dalam pemilu, kami GOLPUT terus kami sudah datang ke tps tetpi kami masih tidak bisa ikut untuk mencoblos� (Rustam)
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (Orang Palembang) di Kota Pangkalpinang ingin ikut andil dalam partisipasi pemilihan umum di Kota Pangkalpinang dengan tetap melaksanakan hak dan kewajiban dengan cara mencoblos pada saat pemilu dilaksanakan tetapi masih ada beberapa masyarakat Palembang yang tidak memenuhi syarat untuk memilih di kota pangkal pinang sebagai masyarakat pendatang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (orang Palembang) ada yang berpartisipasi aktif mulai dari menjadi ketua KPPS, Panitia TPS da nada juga yang tidak mengikuti proses pemilu karena memiliki kendala dan hambatan. Selanjutnya peneliti akan mewawancarai informan mengenai Partai-partai politik yang disukai dalam pemilu yang diungkapkan salah satu tokoh organisasi persatuan masyarakat Empat Lawang yaitu Bapak Robin sekretaris ikatan keluarga Empat Lawang:
�Partai yang saya sukai yaitu partai PAN (Partai Amanat Nasional)�. (Bapak Robin)
Dari penyataan di atas yang diungkapkan oleh Bapak Robin dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (orang Palembang) memiliki sudut pandang masing-masing terhadap partai politik.� Selanjutnya peneliti akan mewawancarai informan yaitu bapak Dayat ketua persatuan masyarakat Ogan Ilir.
�Mengenai partai yang saya sukai yaitu partai PDI (Partai Demokrasi Indonesia).� (Bapak Dayat)
Penyataan di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat (orang Palembang) memiliki partai yang disenangi dalam melakukan pemilihan umum dan memiliki pandangan sendiri terhadap partai dalam pemilu. Dari beberapa jawaban para informan pada saat wawancara mengenai pemilu dan kampanye yang berhubungan dengan pola orientasi kognitif masyarakat pendatang (orang Palembang) di Kota Pangklapinang dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang pemilu yang cukup baik dimana dibuktikan dari masyarakat yang mengatakan bahwa pemilu itu memiliki arti penting, masyarakat Palembang yang berperan aktif menjadi ketua KPPS dan masyarakat Palembang memiliki partai politik yang disenangi saat diwawancarai oleh peneliti. Akan tetapi masyarakat pendatang (orang Palembang) di kota Pangkalpinang ada yang tidak berpartisipasi dalam pemilu karena memiliki hambatan dan kendala. Tingkat kepercayaan, keyakinan, dan tingkat partisipasi masyarakat ini memberikan hasil bahwa masyarakat Palembang sebagian besar ada yang termasuk ke dalam orientasi politik kognitif dan sebagian kecil tidak termasuk kedalam orientasi kognitif.
4.1.2 Pola Orientasi Afektif
Orientasi afektif adalah perasaan masyarakat terhadap sistem politik, para aktor, dan peranannya. Orientasi afektif digunakan untuk melihat bagaimana masyarakat berusaha memahami sebuah peraturan yang dibuat apakah harus diterima atau ditolak. Komponen afektif berhubungan dengan keadaan emosional individu yang berpengaruh pada perilaku atau sikap terhadap sistem politik. Menurut pendapat David Easton dalam teori sistem politik, ada input yaitu masukan dan tuntutan kemudian dikonversi menjadi output berupa kebijakan. Peran masyarakat akan melihat dan memahami kebijakan tersebut yang akan menjadi positif atau negatif, jika masyarakat berpandangan positif terhadap kebijakan maka akan mendukung kebijakan, tetapi jika masyarakat berpandangan negatif maka akan melahirkan tuntutan atau protes dan implementasi kebijakan dapat dinyatakan gagal. �Selanjutnya peneliti akan mewawancarai informan mengenai sosialisasi di Kota Pangkalpinang yang diajukan kepada tokoh masyarakat yaitu Bapak Yogi salah satu ASN di Kota Pangkalpinang:
�Proses sosialisasi pemilu, KPU itu sudah sampai kepada masyarakat, serta sudah diajarkan dengan mekanisme yang mudah dimengerti sehingga sudah tau caranya saat ingin untuk mencoblos�. (Bapak Yogi)
Dari penyataan di atas yang diungkapkan oleh Bapak Yogi dapat disimpulkan bahwa proses sosialisasi pemilu sudah berjalan dengan baik dan proses serta tata cara untuk pemilu sudah didapatkan masyarakat sebelum pemilu dilaksanakan. Artinya masyarakat sudah menerima proses sosialisasi dan setuju terhadap proses sosialisasi sehingga proses sosialisasi berjalan dengan baik.� Selanjutnya peneliti akan mewawancarai informan yaitu Ibu Mus Salah satu Guru yang berasal dari Kota Palembang:
�Menurut saya pelaksanaan sosialisasi belum terlaksana dengan baik karena, saya hanya mengetahui hari pencoblosan saja, selebih dari itu saya tidak tau tata cara dan metode lainnya.� (Ibu Mus)
Pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (orang Palembang) di Kota Pangkalpinang ada yang sudah menerima dan ada yang belum mendapatkan dan mengikuti sosialisasi politik yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu maupun panitia-panitia lainnya yang bertugas di pemilu. Dari pernyataan di atas menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang menjadikan proses sosialisasi tidak berjalan dengan baik mulai dari masyarakat yang kurang informasi maupun dari panitia atau petugas sosialisasi yang tidak menjalankan tugasnya, sehingga penyataan ini menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan informasi dari proses sosialisasi untuk menjalankan pemilu dengan baik. �Selanjutnya peneliti akan mewawancarai informan mengenai sumber pengetahuan politik yang didapat masyarakat pendatang (orang Palembang) di Kota Pangkalpinang yang diajukan kepada tokoh masyarakat yaitu Bapak Helmi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung yang berasal dari Kota Palembang:
�Mengenai sumber pengetahun politik banyak sumber seperti Tv, di media sosial dan lingkungan�. (Bapak Helmi)
Dari penyatan di atas yang diungkapkan oleh Bapak Helmi dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang memiliki pengetahuan politik yang baik dan mendapatkan sumber pengetahuan politik dari berbagai sumber seperti media social, televisi dan lingkungan. Selanjutnya peneliti akan mewawancarai informan yaitu Bapak Arman Sekretaris persatuan masyarakat Ogan Ilir:
�Sumber pengetahuan politik saya mencakup semuanya, mulai dari berita, lingkungan tetapi Televisi dan social media kurang aktif saya�. (Bapak Arman)
Dari pernyataan dan ungkapan di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (orang Palembang) memiliki orientasi efektif cukup baik, hal ini dikarenakan masyarakat pendatang ada yang menerima proses sosialisasi dan ada yang tidak menerima proses sosialisasi pemilu akan tetapi, masyarakat palembang tetap mengikuti proses pemilu dengan sumber penegtahuan politik yang didapatkan mulai dari televisi, media sosial dan lingkungan.
4.1.3 Pola Orientasi Evaluatif
Orientasi evaluatif merupakan komponen terakhir pada orientasi politik yang membahas tentang keputusan dan pendapat masyarakat tentang objek-objek politik secara tipikal yang melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi serta perasaan. Pada orientasi evaluatif ini menanyakan mengenai kinerja pemerintah kota kepada masyarakat pendatang (Orang Palembang) di Kota. Dari hasil wawancara dalam suasana terbuka dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, berikut ini hasil wawancara mengenai Kinerja pemerintahan sekarang yang akan disampaikan oleh masyarakat yaitu Ibu Tri Utami Seorang Guru di Kota Pangkalpinang yang berasal dari Palembang:
�Kinerja pemerintah kota sudah baik, contohnya sudah ada untuk kesejahteraan rakyat, pembangunan sudah bagus, dan masih banyak lagi.� (Ibu Tri Utami)
Berdasarkan pernyataan diatas yang diungkapkan oleh Ibu Tri dapat disimpulkan bahwa kinerja pemerintah sudah terlaksananya dengan baik, kesejahteraan, pembangunan sudah berjalan dengan baik di Kota Pangkalpinang. Selanjutnya peneliti akan mewawancarai Ibu Hety salah satu ASN di Kota Pangkalpinang yang berasal dari Palembang:
�Menurut saya, Kinerja pemerintahan sekarang alhamdulilah sudah ada peningkatan dan sudah berjalan dengan baik.� (Ibu Hety)
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat setuju dan mengapresiasi kepada pemerintah terhadap kinerja dan kebijakan yang dilaksanakan terhadap Kota Pangkalpinang dan masyarakat juga percaya dan mendukung semua kebijakan dan kinerja yang bersifat positif terhadap masyarakat.� Perasaan dan pandangan masyarakat pendatang yang tinggal di Kota Pangkalpinang terhadap kinerja pemerintah sangan baik dan mengapresiasi namun, terhadap jalannya sistem politik khususnya mengenai GOLPUT adalah timbulnya perasaan kecewa dengan dibuktikan dari hampir seluruh masyarakat pendatang� yang menjawab pada saat wawancara dengan tanggapan miris karena mereka merasa rugi terhadap hak suara yang seharusnya disalurkan hanya menjadi suara yang GOLPUT, seperti yang diungkapkan oleh Bapak Ivan ASN di Kota Pangkalpinang yang berasal dari Palembang:
�GOLPUT itu kurang baik, masyarakat yang GOLPUT tidak memahami haknya, mungkin orang yang GOLPUT ada sesuatu kekecewaan dengan pemerintah sebelumnya.� (Bapak Ivan)
Berdasarkan pernyataan di atas yang diungkapkan oleh Bapak Ivan dapat disimpulkan bahwa masyarakat yang melakukan GOLPUT memiliki rasa kekecewaan terhadap pemerintah dan kurang memahami haknya sebagai warga Negara serta memiliki hambatan saat pemilu berlangsung yang mengakibatkan masyarakat melakukan GOLPUT saat pemilu berlangsung. Selanjutnya peneliti akan mewawancarai informan yaitu Bapak Benny ketua ikatan keluarga Palembang:
�GOLPUT itu harus dijelaskan dan itu tidak boleh karena 5 tahun itu lama, mungkin orang juga mudah terpengaruh. Jadi, GOLPUT itu tidak boleh.� (Bapak Benny)
Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (orang Palembang) tidak setuju dengan suara GOLPUT pada saat pemilu, karena masyarakat beropini bahwa GOLPUT hal yang sangat fatal dan merugikan terhadap bangsa, Negara dan juga generasi ke depannya.
Pandangan kedua informan tersebut di atas dapat dilihat bahwa masyarakat terkhusus masyarakat pendatang di Kota Pangkalpinang tidak setuju terhadap suara GOLPUT saat pemilu maupun karena dianggap merugikan banyak pihak dan apabila masyarakat dihadapkan pada jalannya sistem politik yang menghasilkan sesuatu yang merugikan masyarakat banyak, maka yang timbul adalah perasaan negatif seperti misalnya kekecewaan terhadap pemerintah. Sebaliknya apabila dihadapkan pada jalannya sistem politik yang menghasilkan sesuatu yang baik bagi masyarakat, maka akan menghasilkan perasaan positif.
Pembahasan di atas mengenai orientasi-orientasi politik pada masyarakat pendatang di Kota Pangkalpinang dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang memiliki sikap orientasi evaluatif yang sangat baik dibandingkan orientasi kognitif dan afektif. Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara masyarakat berpendapat bahwa sistem kerja pemerintahan Kota Pangkalpinang dilaksanakan dengan baik, proses pembangunan dan lain-lain diterapkan dengan semestinya. Masyarakat Palembang di Kota Pangkalpinang sebagian besar berorientasi kognitif akan tetapi ada masyarakat Palembang yang tidak berorientasi politik karena tidak menjalankan dan mengikuti proses pemilu dengan baik dan sebagian besar masyarakat Palembang berorientasi politik afektif, hal ini dibuktikan dari keaktifan masyarakat dalam menerima informasi, sosialisasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pemilu, akan tetapi masih ada masyarakat yang tidak menerima dan mendapatkan informasi-informsi mengenai proses pemilu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang (orang Palembang) berorintasikan evaluatif di Kota Pangkalpinang.
4.2 Tipe Budaya Politik Masyarakat Pendatang (Orang Palembang) di Kota Pangkalpinang
Menurut Anggara Sahya Budaya dalam konteks politik menyangkut dengan sistem politik yang dianut suatu negara beserta segala unsur (pola bersikap dan pola bertingkah laku) yang terdapat di dalamnya. Sikap dan tingkah laku politik seseorang menjadi suatu objek penanda gejala-gejala politik yang akan terjadi pada seseorang dan orang-orang yang berada di bawah politiknya.
Menurut Wilda Rasali dalam judul BUDAYA POLITIK DAN KUALITAS DEMOKRASI DALAM PILKADA 2015-2020 (Studi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Pertama di Indonesia) menjelaskan bahwa budaya politik merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang khas. Istilah politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses pembuatan kebijakan, kegiatan partai-partai politik, perilaku aparat negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan dan pemerintah. Hal ini adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati masyarakat dalam lingkungan sistem politik.
Gabriel Almond & Verba menjelaskan bahwa budaya politik merupakan suatu tindakan atau cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam suatu sistem politik, budaya politik ialah suatu sikap orientasi politik yang khas dari masyarakat terhadap sistem politik yang beraneka ragam bagiannya dan sikap peranan warga Negara dalam sistem politik tersebut.
Lucien Pye mengatakan bahwa Budaya politik adalah sikap-sikap, sentimen-sentimen, dan kognisi-kognisi yang mengungkapkan dan mengatur perilaku politik dalam suatu masyarakat dimana pola-pola yang koheren saling menguatkan satu sama lain (Herning Suryo, 2015:33).
Untuk melihat bagaimana peranan budaya politik yang dilakukan oleh masyarakat Gabriel Almond & Verba (1984:20-22) juga mengklarifikasikan tiga tipe budaya politik yaitu:
4.2.1 Budaya Politik Parokial
Budaya politik pariokal (parochial political culture) yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah atau merupakan tipe budaya politik dimana ikatan seorang individu terhadap sebuah sistem politik tidaklah begitu kuat, baik secara kognitif maupun afektif (Lestari Ayu, 2018:50).�
Dalam tipe budaya ini individu tidak ingin memiliki peran atau tidak terikat partisipasinya dalam sistem politik, karena mereka tidak merasa bagian sebuah bangsa secara keseluruhan. Oleh sebab itu mereka memiliki tingkat partisipasi sistem politik yang rendah dan mereka hanya terikat dengan kekuasaan yang dekat dengan mereka, seperti kepala suku, agama maupun antarlingkungannya.
Berdasarkan uraian di atas budaya politik pariokal bukan budaya yang di dianut masyarakat pendatang (orang Palembang) sebagian besar di Kota Pangkalpinang, tetapi sebagian kecil masyarakat Palembang menganut budaya pariokal ini. Berikut hasil wawancara dengan salah satu masyarakat Palembang yang menetap di Kota Pangkalpinang yaitu Bapak Helmi Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung:
�Iya, saya ikut terus mencoblos saat pemilu di Kota Pangkalpinang, dan saya merupakan anggota partai yaitu partai persatuan pembangunan (PPP).� (Bapak Helmi)
Dari hasil wawancara di atas, sebagian besar masyarakat pendatang khususnya orang Palembang yang menetap di kota Pangkalpinang tidak menganut budaya politik pariokal karena masyarakat sangat antusias dan ikut berpartisipasi pada pemilu. Hal serupa bisa kita lihat pada bagian pembahasan mengenai pola orientasi kognitif. Dimana, masyarakat memiliki pengetahuan yang baik dan partisipasi politik yang tinggi. Berikut ini merupakan ciri-ciri budaya politik pariokal: frekuensi orientasi masyarakat terhadap dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali, tidak ada peran-peran politik yang bersifat khusus, peran-peran pemimpin masyarakatnya sengat berperan baik dalam bidang politik, ekonomi, dan keagamaan serta partisipasi masyarakat sangat bergantung pada pemimpinnya.
�4.2.2 Budaya Politik Subjek
Budaya politik subjek (the subject political culture) yaitu budaya politik yang tingkatnya sudah lebih baik dari pariokal. Dimana, masyarakat merasa mereka bagian dari suatu bangsa tetapi masih bersifat pasif. Individu yang berbudaya politik subjek juga memberi perhatian yang cukup atas politik akan tetapi tidak bangga atasnya, dalam arti, secara emosional mereka tidak merasa terlibat dengan negara mereka. Saat mereka tengah membicarakan masalah politik, cenderung ada perasaan tidak nyaman sebab mereka tidak mempercayai orang lain begitu saja. Saat berhadapan dengan institusi negara mereka merasa lemah dan tidak bisa berbuat apa-apa. (Lestari Ayu, 2018:52-53).
Dari uraian budaya politik subjek di atas, ada beberapa masyarakat pendatang dalam hal ini orang palembang di Kota Pangkalpinang yang masuk kedalam tipe budaya politik ini. Seperti wawancara dengan bapak Rustam mengenai kesadaran pemilu:
�Saat dilakukan pemilu kami sangat ingin mencoblos tetapi sebagai pendatang selama kami di sini kami tidak pernah ikut dalam pilpres, pemilihan walikota, dan pemilu lainnya kami GOLPUT terus, padahal kami sudah datang ke TPS dengan membawa KTP tetapi kami masih tidak bisa mencoblos.� (Bapak Rustam)
Penyataan di atas menggambarkan bahwa masyarakat pendatang (orang Palembang) sudah memiliki tingkat antusias dalam berpartisipasi terhadap sistem politik seperti mencoblos saat pemilu, tetapi mereka tidak bisa menyumbangkan hak suaranya pada saat pemilu karena mengalami berbagai kendala dalam persyaratan saat melakukan pemilu di Kota Pangkalpinang. Berikut ini ciri-ciri budaya politik subjek: frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan, dan masyarakat sudah memiliki pengetahuan yang cukup tentang sistem politik.
4.2.3 Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan (participant political culture) yaitu budaya politik dimana masyarakat memiliki kesadaran politik yang tinggi. Ditandai dengan Masyarakat yang memiliki pengetahuan yang baik secara umum tentang peran pemerintah baik dalam membuat kebijakan maupun penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung dan mampu menggunakan perannya sebagai warga Negara salah satunya dengan cara menyampaikan opini-nya dan ikut berperan aktif dalam kegiatan politik.
Disimpulkan bahwa bahwa masyarakat pendatang khususnya orang Palembang di Kota Pangkalpinang juga termasuk dalam budaya politik ini. Seperti yang diungkap oleh Bapak Arman mengenai tingkat partisipasi:
�Pada saat pemilu saya aktif terus, selalu mencoblos karena untuk memilih pemimpin untuk mengurus kita, pemilu itu penting jadi kita harus selalu mencoblos saat pemilu.� (Bapak Arman)
Dari hasil wawancara di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat pendatang khususnya orang Palembang di Kota Pangkalpinang menganut dan sudah menerapkan budaya politik partisipan dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga Negara Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai pancasila dalam menerapkan sistem politiknya. Berikut ini merupakan ciri-ciri dari budaya politik partisipan yaitu: masyarakat sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai penentu budaya politik, masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung serta masyarakat sudah ikut terlibat dalam sistem politik pemerintahan.������
Dengan demikian dari ketiga tipe budaya politik masyarakat Palembang di Kota Palembang, budaya masyarakat Palembang termasuk ke tipe budaya subjek/kaula dan partisipan, hal ini dibuktikan bahwa masyarakat memiliki tingkat pemahaman yang baik dalam sistem politik, memiliki antusias yang baik dalam proses pemilu walaupun terjadi hambatan dan kendala dalam menjalankan pemilu, berperan aktif dalam proses pemilu. Secara keseluruhan masyarakat Palembang di Kota Pangkalpinang masuk ke dalam tipe budaya politik partisipan karena tingkatnya partisipasi masyarakat sudah baik. Masyarakat sudah memberi perhatian yang cukup atas politik, sudah berperan aktif dalam menyalurkan suara pada pemilu. Ditandai dengan Masyarakat yang memiliki pengetahuan yang baik secara umum tentang peran pemerintah baik dalam membuat kebijakan maupun penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung dan mampu menggunakan perannya sebagai warga Negara salah satunya dengan cara menyampaikan opini-nya dan ikut berperan aktif dalam kegiatan politik.
Penelitian ini menggunakan teori budaya politik, Budaya politik sendiri ialah pola perilaku masyarakat dalam kehidupan berbangsa, bernegara, politik pemerintah, hukum dan kebiasaan yang dilakukan masyarakah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam penelitian ini akan mengaji pola budaya politik masyarakat pendatang (orang palembang di Kota Pangkalpianag). Hal ini dikarenakan banyaknya pandangan buruk mengenai pola interaksi dan pola budaya orang Palembang yang dianggap buruk dalam dikehidupan sehari-hari akan tetapi, dalam menjalankan hak dan kewajiban sistem politik orang Palembang sangat antusias berpartisipasi menyukseskan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan sistem politik.� Salah satu hal yang terkenal pada orang Palembang terhadap penilaian orang lain bahwa orang Palembang memiliki sikap yang cuek, kasar, bahasa dan nada yang tergolong tinggi serta tidak peduli terhadap orang lain, hal ini yang menyebabkan pandangan terhadap orang Palembang terlihat buruk. Dalam kehidupan demokrasi masyarakat Palembang ikut andil dalam berpartisipasi untuk memilih calon pemimpin di Kota Pangkalpinang.
Seperti halnya dalam teori orientasi politik (kognitif, afektif dan evaluatif) dari hasil wawancara didapatkan bahwa masyarakat Palembang termasuk kedalam tipe orientasi politik evaluatif. Hal ini dibuktikan bahwa masyarakat Palembang di Kota Pangkalpinang memahami, mengenai, menjalankan dan berpendapat bahwa objek-objek dilaksanakan dengan standar nilai dan kriteria, informasi dan perasaan masyarakat Palembang, sehingga masyarakat Palembang dominan masuk ke tipe orientasi evaluatif secara keseluruhan. Selain orientasi masyarakat Palembang juga memiliki budaya politik yang termasuk kedalam budaya politik partisipan, hal ini dibuktikan karena tingkat partisipasi dan antusias masyarakat yang cukup tinggi. Dengan demikian disimpulkan bahwa masyarakat Palembang (orang Palembang) termasuk ke dalam orientasi politik evaluatif dan pola budaya politik partisipan dalam sistem politik di Kota Pangkalpinang.
5. Simpulan
Berdasarkan pembahasan di atas peneliti menyimpulkan bahwa dalam penelitian yang telah dilakukan didapatkan �Pola Budaya Politik Masyarakat Pendatang (Studi Pada Orang Palembang di Kota Pangkalpinang)�. Pola budaya politik terbagi kedalam tiga bagian yaitu kognitif, afektif dan evaluatif, serta budaya politik pariokal, subjek dan partisipan. Fokus penelitian ini adalah permasalahan mengenai sikap dan nilai yang ada dalam masyarakat pendatang (orang Palembang) dalam sistem politik khususnya politik lokal. Mayoritas masyarakat pendatang merupakan pedagang, guru maupun mahasiswa/pelajar. Dalam hal ini peneliti telah mengaji tentang pola orientasi politik dan budaya politik masyarakat pendatang (studi pada orang Palembang di Kota Pangkalpinang). Dari hasil wawancara tersebut masyarakat pendatang (orang Palembang) memiliki orientasi politik evaluatif yang tinggi terhadap sistem politik dan sistem pemerintahan. Hal ini ditunjukkan dari ungkapan masyarakat yang secara keseluruhan menjalankan dan berpendapat setuju dengan program kerja sistem pemerintah maupun kegiatan-kegiatan politik seperti pemilu (tidak GOLPUT) mereka juga ikut andi dalam partisipasi yang cukup besar terhadap politik yang sifatnya aktif. Budaya politik Masyarakat pendatang (studi pada orang Palembang) di Kota Pangkalpinang dikelompokkan ke dalam budaya politik partisipan. Secara keseluruhan Masyarakat Palembang memiliki kesadaran politik yang tinggi. Ditandai dengan Masyarakat yang memiliki pengetahuan yang baik secara umum tentang peran pemerintah baik dalam membuat kebijakan maupun penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung dan mampu menggunakan perannya sebagai warga Negara salah satunya dengan cara menyampaikan opini-nya dan ikut berperan aktif dalam kegiatan politik. Dari hasil penelitian oleh peneliti menyimpulkan bahwa tidak banyak warga yang mampu memberi masukan dan tuntutan kepada pemerintah, tetapi mereka cukup puas untuk menerima apa yang berasal dari pemerintah yang penting mereka bisa hidup aman dan tenteram. Sikap warga sebagai aktor politik adalah aktif, artinya warga mampu berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Kehidupan politik dianggap sebagai salah satu sarana penting bagi masyarakat karena, sebagian besar pola orientasi dan budaya politik sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari.
6. Daftar Pustaka
[1] Abdullah, M., Ahmad, N., Soetjipto, F. A., & Safwan, M. (1984). Kota Palembang sebagai Kota Dagang dan Insdustri. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai �.
[2] Akib, R. M. (1956). Kota Palembang 1272 Tahun dan 50 Tahun Kotapradja (Haminte) Palembang. Palembang: Rhama.
[3] Alwi, A. (2019). KARAKTER MASYARAKAT ISLAM MELAYU PALEMBANG. Psikoislamedia: Jurnal Psikologi, 3(1).
[4] Anggara, S. (2013). Sistem Politik Indonesia (Vol. 1, Issue 1). CV Pustaka Setia.
[5] Blumenson, J. J. (1977). Identifying American Architecture. A Pictorial.
[6] Budiono, M. A. (2005). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia: Budiono, MA.
[7] Cribb, R. B., & Kahin, A. (2012). Kamus Sejarah Indonesia. Komunitas Bambu.
[8] Dafri, Y. (2011). Melacak Jejak Artefak Seni Etnik Melayu Palembang. Gama Media Yogyakarta.
[9] Daliman, A. (2012). Metode penelitian sejarah. Penerbit Ombak.
[10] Fikri, M. S., & Adytyas, N. O. (2018). Politik Identitas dan dan penguatan Demokrasi Lokal (Kekuatan Wong kito dalam demokrasi lokal).
[11] Gabriel, A., & Verba, S. (1984). Budaya Politik: Tingkah Laku Politik dan Demokrasi di Lima Negara. Jakarta: Bina Aksara.
[12] Hanafiah, D. (1998). Sejarah Perkembangan Pemerintahan Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang. Pemerintahan Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang.
[13] Irwanto, D., & Alian, S. (2014). Metodologi dan historiografi sejarah. Eja_Publisher, Yogyakarta.
[14] Kistanto, N. H. (2015). Tentang konsep kebudayaan. Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan, 10(2).
[15] LASTARI, A. Y. U. (2018). BUDAYA POLITIK MASYARAKAT KAMPUNG ARAB AL-MUNAWAR 13 ULU PALEMBANG. UPT Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang.
[16] Maulida, E. (2018). Sistem Sosial Masyarakat Pendatang dengan Masyarakat Tempatan di Kampung Pondok Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
[17] MUNADI, M. (2014). BUDAYA POLITIK MASYARAKAT SAMIN (SEDULURSIKEP)(Studi Kasus di Dukuh Mbombong Desa Baturejo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah). POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik, 4(1), 69�79.
[18] Rahman, B. (2019). Kisi-kisi Praktis Menyusun Proposal Penelitian.
[19] Ramlan, E. (1991). Sejarah Daerah Sumatera Selatan. Direktorat Jenderal Kebudayaan.
[20] Rasaili, W. (2016). Budaya Politik dan Kwalitas Demokrasi dalam Pilkada 2015-2020 (Studi pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Pertama di Indonesia). ARISTO, 4(2), 1�13.
[21] Riyanto, A. (2006). Budaya Politik Indonesia. Bandung: Pasca Sarjana Universitas.
[22] Rochmah, A. A. (n.d.). Budaya politik dan islamisme: mengukur tingkat pengaruh islamisme terhadap kesadaran politik santri di Kota Solo (studi kasus Pondok Pesantren Al Muayyad, Mangkuyudan, Soloo. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah.
[23] Saleh, K., & Munif, A. (2015). Membangun Karakter Budaya Politik Dalam Berdemokrasi. Addin, 9(2).
[24] Shofiya, A., & Yani, M. T. (2014). Orientasi Politik Santri Sebagai Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur Tahun 2013 (Studi Pada Santri Di Pondok Pesantren Roudlotun Nasyi�in Desa Beratkulon Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto). Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 2(2), 611�624.
[25] Sudarmi, S. (2017). GEOGRAFI REGIONAL INDONESIA. Mobius.
[26] Sugiyono, P. D. (2012). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, R&D (Cetakan Ke). Bandung: CV Alfabeta.
[27] Suryo, H. (2015). Budaya Politik Negara Maju dan Negara Berkembang: Suatu Perbandingan. Transformasi, 1(27).
[28] Syarifah, S. (2018). Alih Kode Dalam Masyarakat Bangka. Tarbawy: Jurnal Pendidikan Islam, 5(2), 171�182.
[29] Zain, Z. M. (2021). Budaya politik masyarakat Melayu: Satu analisis (The Malay political culture: An analysis). Geografia-Malaysian Journal of Society and Space, 17(1).
[30] Zenitha, T. (2019). Golput dalam perspektif pilihan rasional (studi terhadap mahasiswa rantau di Universitas Bangka Belitung). Universitas Bangka Belitung.
|
|
� 2021 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY NC) license (https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/). |