Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Peraturan Pajak, dan Penyuluhan Perpajakan terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Transaksi E-Commerce

Authors

  • Aloisius Hama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAPAN Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.53754/iscs.v1i2.87

Keywords:

Taxpayer awarennes, tax regulations, e-commerce transactions

Abstract

Testing the intended effect for the taxpayer, knowledge of tax regulations, and tax counseling with transaction tax payment compliance for e-commerce actors is the purpose of this research. The research population involves E-commerce actors in the fashion sector who operate on Instagram social media accounts and are located in Surabaya. Multiple Linear Regression is the provision chosen in the data analysis model of this study because this study was designed to examine the influence of the independent variable with the dependent variable. The study results indicate that the growing awareness of taxpayers has a negative and insignificant effect on compliance with paying taxes for e-commerce actors. Knowledge of tax regulations partially found a significant positive effect on tax compliance for e-commerce actors. Then, other results show that partial tax counseling has a positive effect that is not considered significant on tax compliance for e-commerce players.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alam, Syamsu. 2014. Pengaruh Penyuluhan perpajakan, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan WAJIB PAJAK Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Baringeng Kecamatan Lilrilau Kabupaten Soppeng. Skripsi. Makassar : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Ananda, Pasca Rizki Dwi, Srikandi Kumadji dan Achmad Husaini. 2015. Pengaruh Penyuluhan Perpajakan, Tarif Pajak, dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan WAJIB PAJAK (Studi pada UMKM yang Terdaftar sebagai WAJIB PAJAK di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol.6 No.2.Malang: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang

Arrum S., Putri Citra. 2016. Pengaruh Pengetahuan Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Sistem Komputerisasi Perpajakan Terhadap Kemauan Pelaku E-Commerce Memenuhi Kewajiban Perpajakan. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada

Faizin, Mochammad Rizza, Kertahadi dan Ika Ruhana. 2016. Pengaruh Penyuluhan, Pemahaman, dan Kesadaran Prosedur Perpajakan Terhadap Kepatuhan WAJIB PAJAK (Studi pada WAJIB PAJAK Orang Pribadi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa Mojoranu Kabupaten Bojonegoro). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol.9 No.1. Malang: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang

Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Edisi 8. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Marcellin. 2014. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Penghasilan Pemilik Bisnis Online di Wilayah Jakarta Pusat. Jurnal Penelitian. Jakarta: Universitas Binus

Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. (Hal: 54). Yogyakarta: Andi Offset

Mubarak, Wahit Iqbal. 2010. Promosi Kesehatan. (Hal: 257). Yogyakarta: Graha Ilmu

Mulijadi, Nadia. 2017. Pengaruh Tingkat Pengetahuan Para Pemilik E-commerce di Kota Bandung Mengenai Peraturan Pajak atas Transaksi E-commerce Terhadap Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Atas Transaksi E-commerce. Skripsi. Bandung: Universitas Katolik Parahyangan

Muliari, Ni Ketut dan Putu Ery Setiawan. 2011. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran WAJIB PAJAK Pada Kepatuhan Pelaporan WAJIB PAJAK Orang Pribadi di KPP Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi Bisnis: Vol.6.1-Januari 2011

Nazir, Mohammad. 2017. Metode Penelitian. (Hal: 110, 170, 179). Bogor: Ghalia Indonesia

Nopiana, Puspita Rama dan Erni Yanti Natalia. 2018. Analisis Penyuluhan perpajakan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT WAJIB PAJAK di Kepulauan Riau. Jurnal Benefita. Batam: Universitas Putera Batam

Notoatmodjo, Soekidjo. 2012. Pengembangan Sumber Daya Manusia. (Hal:138). Jakarta: PT. Rineka Cipta

Nugroho, Bhuono Agung. 2005. Strategi Jitu Memilih Metode Statistik Penelitian dengan SPSS. (Hal: 68). Yogyakarta: CV. Andi Offset

Nugroho, Edwin. 2016. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak WAJIB PAJAK Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas di KPP Pratama Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta

Nurmantu, Safri. 2005. Pengantar Perpajakan (Edisi 3). (Hal: 148). Jakarta:Penerbit Granit

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2011 tentang Penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri

Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengambilan Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 jo Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh WAJIB PAJAK Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-commerce) 2017-2020

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-commerce)

Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu

Salmah, Siti. 2018. Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran WAJIB PAJAK Terhadap Kepatuhan WAJIB PAJAK Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jurnal Akuntansi Vol. 1, No. 2. Makasar: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi-LPI

Sari, Ririn Puspita. 2018. Kebijakan Perpajakan Atas Transaksi E-commerce. Jurnal Akuntabel 15 (1), 2018 67-72. Surabaya: Universitas Airlangga

Sutiyono, Agus Eko. 2013. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Formal WAJIB PAJAK Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Blitar). Skripsi. Surabaya: Universitas Airlangga

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 jo Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 jo Undang-Undang 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh)

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia (Edisi 10, Buku 1). (Hal: 17). Jakarta:Penerbit Salemba Empat

Widayati dan Nurlis. 2010. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak WAJIB PAJAK Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus pada KPP Pratama Gambir Tiga). Jurnal SNA. Vol SNA XIII

Wijayanto, Guntur Jati. 2016. Pengaruh Penyuluhan Perpajakan dan Pemahaman Prosedur Perpajakan Terhadap Kepatuhan WAJIB PAJAK Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kota Magelang Tahun 2015. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta

Published

2021-09-10

How to Cite

Hama, A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Peraturan Pajak, dan Penyuluhan Perpajakan terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Transaksi E-Commerce. Ascarya: Journal of Islamic Science, Culture, and Social Studies, 1(2), 173–185. https://doi.org/10.53754/iscs.v1i2.87

Issue

Section

Articles
CITATION
DOI: 10.53754/iscs.v1i2.87
Published: 2021-09-10